
119/67/BKSP
1. MUDJIADI (Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementeria Pekerjaan Umum)
2. JOKO WIDODO (Gubernur DKI Jakarta)
3. AHMAD HERYAWAN (Gubernur Jawa Barat)
4. NURHAYATI (Wakil Bupati Bogor)
5. USMAR HARIMAN
18 Sep 2014 | 18 Sep 2015
Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar pelaksanaan kerjasama Pembuatan Sumur Resapan di Daerah Aliran Sungai Ciliwung dan Daerah Aliran Sungai yang Mengalir ke Jakarta yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat dengan tujuan untuk mewujudkan pengendalian banjir di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, meliputi :
a. Perencanaan teknis;
b. Sosilasisasi;
c. Pelaksanaan konstruksi; dan
d. Pemeliharaan.
Jangka Waktu:
Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani;
Dapat diperpanjang sesuai kesepakatan PARA PIHAK
Ditandatangani pada tanggal 18 Bulan September tahun 2014 Perjanjian Kerjasama ini berakhir pada 18 Bulan September tahun 2015
Bagikan :




