
NOMOR : 475.1/19/Bangsos
NOMOR : 210/VII/Pemprov/2012
1. AHMAD HERYAWAN (Gubernur Jawa Barat)
2. Dr. H. SYAHRUL YASIN LIMPO, SH., M.Si., MH. (Gubernur Sulawesi Selatan)
12 Jul 2012 | 12 Jul 2013
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi :
a. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi;
b. Survei Potensi Kawasan;
c. Penyediaan Areal;
d. Perencanaan Tata Ruang Permukiman Transmigrasi;
e. Penyiapan Pemukiman Transmigrasi;
f. Pengarahan dan Penempatan Transmigran; dan
g. Pemberdayaan masyarakat
Jangka Waktu:
1 (satu) tahun, terhitung sejak Kesepakatan Bersama ini ditandatanganin oleh PARA PIHAK
Dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani pada tanggal 12 bulan Juli tahun 2012 Kesepakatan Bersama ini berakhir pada tanggal 12 bulan Juli tahun 2013
Bagikan :




